Ditulis oleh Admin |
Jumat, 11 Mei 2012 10:04 |
PALEMBANG, Situs Hukum ---
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang angkat
bicara menyikapi dugaan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) hari
kedua di Sekolah Dasar (SD) 52 Palembang.
Kepala Disdikpora Kota Palembang Riza
Pahlevi melalui Kabid TK/SD Ahmad Zulinto mengatakan segera menelusuri
kebenaran kabar tersebut. "Ya, segera kita tindaklanjuti adanya temuan
tersebut. Besok (hari ini, red) kita akan memanggil kepala SDN 52
Palembang," ujarnya.
Tujuan, lanjut Ahmad Zulinto, untuk
mempertanyakan sekaligus mengklarifikasi adanya dugaan kecurangan dalam
UN. Namun bila terbukti maka akan diambil tindakan tegas. Sedangkan bila
tidak, segera diklarifikasi. "Yang jelas, kita akan meminta SD tersebut
membuat pernyataan jika benar-benar tidak melakukan kecurangan seperti
yang disangkakan padanya," katanya.
Ia menambahkan, kalau membuka LJK untuk
memperbaiki nama dan kode soal sah-sah saja, namun bukan mengubah
jawaban siswa. "Jika guru membuka LJK untuk memperbaiki nama dan kode
soal tidak ada masalah asalkan dalam pengawasan tim pengawas dan UPTD,"
katanya.
Namun Zulinto menilai kemungkinan adanya
kecurangan UN di SD 52 Palembang di rasa kecil. Pasalnya, pengamanan
yang dilakukan juga cukup ketat dan pengawas pun dengan sistem silang.
"Untuk pengoreksian tetap dilakukan Disdikpora. Tapi proses nilai
selanjutnya dikembalikan pada sekolah masing-masing. Untuk kecurangan
sendiri sulit sekali terjadi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru di
SDN 52 Kota Palembang diduga mengubah jawaban siswa pada lembar jawaban
komputer (LJK). Itu terungkap dari kabar yang menyatakan oknum guru
membuka LJK yang sudah ditutup rapat sebelum diserahkan kepada Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan. Sementara itu, Kepala SDN 52
Palembang Ruslina sempat membantah adanya kecurangan tersebut. "Tidak
benar, ada guru yang mengganti jawaban anak didiknya," kilahnya, (9/5).
Tapi, ia mengakui, adanya tindakan membuka kembali LJK untuk memeriksa
tulisan siswa yang tidak terbaca. (cj3/ce3).
Sumber: Sumatera Ekspres.
|
Rabu, 29 Agustus 2012
Disdikpora Panggil Kepala SDN 52
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar